Ragil Mega Ananda | 22 Mar 2022

Alterrans, Sudah Lapor SPT Tahunan Belum?

Pada 28 Februari lalu saluran pelaporan pajak e-SPT yang biasa kita gunakan untuk melaporkan pajak resmi ditutup oleh Direktorat Jenderal Pajak. Namun, sebagai gantinya kita tetap bisa menyampaikan pajak SPT tahunan melalui aplikasi e-Form dan e-Filing.

Apa bedanya e-Form dan e-Filing? E-form adalah formulir pelaporan pajak dalam bentuk dokumen .pdf. Sementara, e-Filing adalah formulir pelaporan pajak yang diisi secara daring. E-Form umumnya diisi melalui laptop atau komputer, dan e-filing dapat diisi melalui smartphone.

E-Form sangat berguna jika jumlah data yang akan dilaporkan banyak atau koneksi internet sedang tidak stabil. Karena e-Filing dapat otomatis tertutup dan menghapus data yang sudah diisi, jika kamu terlalu lama membuka laman atau koneksi tidak stabil. Tapi keuntungan dari e-Filing yakni lebih praktis, tidak perlu mengunduh formulir, dan men-submit ulang.

Nah untuk melaporkan pajak, pastikan dokumen di bawah ini lengkap ya, Alterrans.
  • Electronic Filing Identification Number (EFIN)
  • Kata sandi
  • Nomor NPWP
  • Alamat email aktif
  • Bukti potong pajak
  • Rincian penghasilan lain di luar penghasilan karyawan
  • Daftar harta dan kewajiban akhir tahun (nomor rekening, nomor BKPP, dll)
  • Rincian Penghasilan Tidak Kena Pajak
Sudah lengkap semua dokumennya? Yuk simak cara melaporkan pajak menggunakan e-Form berikut ini.
  • Buka situs djponline.pajak.go.id.
  • Login dengan nomor NPWP dan kata sandi, serta kode keamanan
  • Jika kamu belum registrasi, klik ‘Belum Registrasi’.
  • Setelah Login berhasil, pilih menu ‘Lapor’, maka akan muncul e-Form PDF (versi baru), dan di bagian kedua ada format e-Form (versi lama).
  • Pilih salah satu e-Form, maka akan muncul menu untuk mengunduh formulir SPT Tahunan, yaitu aplikasi form viewer, petunjuk instal Adobe Acrobat Reader (untuk e-Form PDF) atau aplikasi form viewer (untuk e-Form .xfdl), dan petunjuk pengisian e-Form.
  • Pilih jenis formulir yang akan digunakan, lalu unduh dengan aplikasi form viewer.
  • Isi dengan lengkap formulir SPT, setelahnya laporkan SPT e-Form secara online dengan membuka website yang sama
  • Setelah Login, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email, kemudian klik tombol Submit.
  • Bukti penerimaan elektronik akan dikirim via email oleh Ditjen Pajak.
Lalu bagaimana jika ingin lapor SPT Tahunan menggunakan e-Filing? Begini caranya.
  • Buka situs djponline.pajak.go.id
  • Login dengan nomor NPWP dan kata sandi, serta kode keamanan
  • Pilih menu ‘e-Filing
  • Klik tombol ‘Buat SPT’
  • Isi data dengan dokumen yang sudah disiapkan
  • Pilih jenis SPT Tahunan yang sesuai denganmu
  • Isi semua data SPT (tahun, status, pajak penghasilan, dan lainnya)
  • Klik tombol ‘Langkah Selanjutnya’
  • Setelahnya, akan muncul ringkasan SPT serta pengambilan kode verifikasi
  • Ambil kode verifikasi dengan cara klik menu ‘Di sini’
  • Kode verifikasi akan dikirim melalui email atau nomor handphone aktif
  • Kemudian, masukan kode verifikasi pada kolom ‘Kode Verifikasi’
  • Pilih tombol ‘Kirim SPT’
  • Setelah terkirim, bukti penerimaan elektronik akan dikirim via email oleh Ditjen Pajak.

Nah, demikian cara melaporkan SPT Tahunan melalui e-Form dan juga e-Filing. Yuk, laporkan pajak SPT Tahunan-mu sebelum kena pelaporan ditutup, dan kena denda, Alterrans!

Baca Juga Artikel Alterrans Lainnya

LEADS: Apreasiasi Bagi Alterrans yang Giat Belajar

Hi Alterrans, Masih ingatkah dengan LEADS? Yup, Learning & Development Awards sudah kita umumkan di akhir bulan lalu. Masih ingat enggak dengan para pemenangnya? Tenang, artikel ini dibuat untuk membuat teman-teman ingat lagi dengan Alterrans yang paling giat belajar. Siapa sajakah mereka? Eits, tapi sebelum itu simak dulu empat kategori pemenang yang ada di LEADS […]

Read More

Love Yourself Before Others?

Hi Alterrans! You may notice that the self-love movement gains more awareness these days, which is good! It’s very easy to spot a poster or content that says something like “love yourself!” or “love yourself before you love others” on social media such as Instagram. But…  Is it true that you gotta fully love yourself […]

Read More
×

How can we help you?

Jika Anda memiliki pertanyaan seputar produk atau bisnis dengan Alterra, silakan isi form di bawah ini. Kami dengan senang hati akan menjawab dan membantu Anda.